Pesan 2019 Maiyah

1. Mohon seluruh Jamaah Maiyah berdoa khusus memohon kepada Allah SWT agar semakin menyayangi dan memelihara kesehatan dan kesejahteraan Marja’ Maiyah: Cak Ahmad Fuad EffendySyekh Nursamad Kamba, dan Kyai Toto Rahardjo. Di pergantian tahun mohon mengalfatihahi 7X untuk beliau bertiga.

2. Waspada terhadap setiap kata dan idiom yang dipakai dalam pertentangan nasional 2019.

3. Membenahi kembali setiap maqam diri di tengah tsunami syubhat dan riba politik nasional. Saleh dalam penempatan diri, penentuan jarak dan peneguhan fungsi dalam keseimbangan ke dalam diri dan penyeimbangan keluar.

4. Pemahaman Al-Hasyr 18 (untuk masa depan), harus 19 (Allah Maha Sebelum, manusia bekerja pada sesudah).

5. Fa idza faroghta fanshob, wa ila Robbika farghob terus menikmati kerja keras (amal saleh) dan Persaudaraan Maiyah.

Wassalam
EAN, 31 Desember 2018

Sumber: https://www.caknun.com/2018/pesan-2019-maiyah

Menghimpun Butir-Butir Piagam Maiyah Lebih Luas

Penghimpunan butir-butir usulan Piagam Maiyah pada fase awal dilaksanakan melalui workshop dengan difasilitasi oleh Simpul-simpul Maiyah yang ada. Proses tersebut telah berlangsung pada bulan Januari dan awal bulan Februari tahun 2018. Pelaksanaan workshop perdana saat itu dilakukan di Majlis Masyarakat Maiyah PadhangmBulan di awal tahun 2018.

Menginjak fase berikutnya, pada Majlis Masyarakat Maiyah Mocopat Syafaat bulan Februari 2018 Mbah Nun bersama-sama dengan Koordinator Simpul dan Redaktur Maiyah mengajak kepada Jamaah Maiyah untuk melakukan penyusunan Piagam Maiyah di segala lapis lingkaran-lingkaran Jamaah Maiyah yang ada di manapun saja, diskusi Piagam Maiyah tidak dibatasi pelaksanaannya di Simpul Maiyah.

Saat ini kita menginjak fase berikutnya dari proses penyusunan Piagam Maiyah ini. Untuk lebih luas menghimpun butir-butir usulan Piagam Maiyah, Koordinator Simpul Maiyah dan Redaktur Maiyah menyiapkan berupa Formulir Online yang diharapkan lebih mudah dijangkau oleh Jamaah Maiyah di manapun saja untuk melakukan mekanisme pengusulan Piagam Maiyah.

Sebab, seperti kita ketahui bersama, Jamaah Maiyah terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Tidak hanya Jamaah Maiyah yang hadir pada penyelenggaraan Maiyahan di berbagai kota, tetapi juga Jamaah Maiyah yang baru dapat melibatkan diri sebatas melalui interaksi media digital dan internet. Hal demikian terjadi sebab mereka terkendala oleh faktor jarak wilayah.

Melalui formulir onlinepartisipasi penyampaian butir-butir Piagam Maiyah saat ini menjadi lebih luas jangkauannya bagi Jamaah Maiyah di manapun berada. Formulir online tersebut terdapat pada link yang tercantum di bagian bawah Tajuk ini. Pada formulir online tersebut Jamaah Maiyah dapat melihat kolom-kolom isian yang mesti diisi secara lengkap.

Pengisian Formulir Online Piagam Maiyah

Pada bagian awal, mohon untuk diisikan data diri secara benar dan lengkap. Data diri diperlukan untuk memudahkan dalam proses rekapitulasi usulan nantinya. Data diri sekaligus sebagai bentuk sikap tanggung jawab dari pengusul.

Pada isian berikutnya, mohon untuk diisi informasi di Simpul Maiyah mana yang rutin atau setidaknya pernah dihadiri. Jamaah Maiyah yang sebab terkendala jarak wilayah tidak dapat hadir rutin setiap bulan di Forum Maiyahan yang ada, hendaknya tetap sekali waktu dapat mengupayakan untuk hadir, sehingga tidak berhenti pada interaksi melalui media digital dan internet saja.

Selanjutnya, pada isian berikutnya, silakan untuk menyampaikan butir usulannya. Pada Tajuk sebelumnya, yakni Terus Berproses Bersama Menyusun Piagam Maiyah terdapat beberapa contoh kalimat usulan yang dapat dicermati. Kalimat dalam butir-butir bisa diawali sbb:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk……

2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk…..

Contoh penerapannya seperti yang telah disampaikan pada Tajuk “Merintis Terwujudnya Gagasan Piagam Maiyah” akan menjadi seperti berikut:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk mengedepankan sikap tabayyun dan pengasuhan dalam penyelesaian konflik.

2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk menawar-nawarkan diri untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, tetapi apabila dimintai bantuan, Orang Maiyah siap berikhtiar mencari solusi persoalan tersebut.

Dan seterusnya.

Setelah semua isian form sudah diisi dengan lengkap, selanjutnya diakhiri dengan klik [Submit].

Jamaah Maiyah diperkenankan mengusulkan lebih dari satu usulan. Setiap butir usulan disampaikan di dalam satu form. Untuk memberikan butir usulan berikutnya, dimohon terlebih dahulu menyelesaikan isian form secara lengkap, baru kemudian membuka dan mengisi form baru.

Form ini akan dibuka selama 1 (satu) bulan terhitung sejak 10 Maret 2018 hingga 9 April 2018. Setelah memuncaki proses penghimpunan dengan mekanisme pengusulan online, kemudian akan dilakukan proses tabulasi terhadap seluruh usulan yang masuk. Koordinator Simpul Maiyah dan Redaktur Maiyah dengan didukung beberapa narasumber kemudian akan mengolah dan melakukan penyusunan menjadi  dokumen Piagam Maiyah.

Demikianlah, upaya kita bersama mewujudkan sebuah perjanjian definitif untuk kebaikan dan keindahan interaksi kita di dalam Rumah persaudaraan Maiyah ini.

Yogyakarta, 9 Maret 2018
Koordinator Simpul Maiyah
koordinator.simpul@gmail.com

Terus Berproses Bersama Menyusun Piagam Maiyah

Tahun 2018 ini, kita sebagai Jamaah Maiyah memasuki tahun di mana kita lebih serius dalam berproses di Maiyah. Salah satunya adalah proses penyusunan Piagam Maiyah yang memang dijaring dari aspirasi seluruh Jamaah Maiyah di seluruh Simpul Maiyah.

Sesuai dengan Tajuk yang dirilis pada awal Januari 2018; Merintis Terwujudnya Gagasan Piagam Maiyah, seluruh Simpul di bawah Koordinator Simpul Maiyah telah diberikan panduan pelaksanaan workshop yang hingga bulan Februari ini masih terus berlangsung.

Penyusunan Piagam Maiyah merupakan upaya untuk merealisasikan gagasan akan lahirnya sebuah perjanjian definitif yang mengatur pola pergaulan antara sesama Jamaah Maiyah, dan antara Jamaah Maiyah dengan lingkungan sekelilingnya. Proses penyusunan Piagam Maiyah telah mulai dilaksanakan pada Majelis Masyarakat Maiyah Padhangmbulan di awal tahun 2018. Seakan menjadi gong pembuka, Maiyahan rutin di masing-masing Simpul Maiyah setelah Padhangmbulan pun berlangsung lebih meriah dan semarak dengan adanya sesi workshop Piagam Maiyah ini. Gagasan Piagam Maiyah ini memang sepertinya sudah ditunggu-tunggu oleh Jamaah Maiyah.

Setelah dirilisnya beberapa panduan, gagasan Piagam Maiyah ini kemudian berlanjut dengan dilaksanakannya workshop penyusunan Piagam Maiyah di Simpul-Simpul Maiyah yang ada. Mekanisme pelaksanaan workshop yakni dengan mengambil salah satu sesi pada saat dilaksanakan Maiyahan rutin. Tercatat sebanyak 16 Simpul telah melaksanakan workshop tersebut sejak bulan Januari 2018 hingga Tajuk ini terbit.

Selama dua bulan ini, workshop Piagam Maiyah yang dilaksanakan di Simpul Maiyah berlangsung sangat baik. Jamaah Maiyah di masing-masing Simpul  sangat kooperatif. Semua merasa bahwa memang sudah saatnya Maiyah memiliki regulasi atau sebuah aturan main yang keberangkatannya disusun oleh Masyarakat Maiyah itu sendiri, dan kemudian diterapkan dalam kehidupan mereka sendiri.

Dari sejumlah pelaksanaan workshop tersebut, telah terhimpun 587 butir draft Piagam Maiyah. Data yang telah terhimpun tersebut kemudian diolah oleh Redaktur Maiyah dan Koordinator Simpul Maiyah.

Melalui workshop penyusunan Piagam Maiyah yang telah berlangsung diharapkan Jamaah Maiyah dapat memperoleh bekal pengetahuan mengenai bagaimana sebuah perjanjian definitif bersama seharusnya disusun. Hendaknya Jamaah Maiyah lebih mampu memilah antara asumsi dan fakta, serta antara yang substantif dan elementer.

Kemudian, Jamaah Maiyah diharapkan terus menggulirkan proses penyusunan Piagam Maiyah ini baik secara formal maupun informal di dalam berbagai skala dan format diskusi guna melahirkan butir-butir Piagam Maiyah ini.

Dalam penyusunan ini, Jamaah Maiyah diharapkan terus meningkat dengan lebih spesifik dalam susunan kalimat pada butir-butir Piagam Maiyah. Kalimat dalam butir-butir bisa diawali sbb:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk……
2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk…...

Contoh penerapannya seperti yang telah disampaikan pada Tajuk Merintis Terwujudnya Gagasan Piagam Maiyah akan menjadi seperti berikut:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk mengedepankan sikap tabayyun dan pengasuhan dalam penyelesaian konflik.
2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk menawar-nawarkan diri untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, tetapi apabila dimintai bantuan, Orang Maiyah siap berikhtiar mencari solusi persoalan tersebut.

Dan seterusnya.

Proses penyusunan Piagam Maiyah ini masih terus berlangsung hingga bulan Maret yang akan datang. Harapannya, semakin banyak lagi Jamaah Maiyah yang turut berpartisipasi, karena Piagam Maiyah ini sendiri nantinya akan digunakan oleh Jamaah Maiyah itu sendiri. Partisipasi dapat dengan mengirimkan butir-butir Piagam melalui email yang tertera di bawah.

Yogyakarta, 23 Februari 2018
Koordinator Simpul Maiyah
koordinator.simpul@gmail.com

Sumber: https://www.caknun.com/2018/terus-berproses-bersama-menyusun-piagam-maiyah/

Kepemimpinan Hidup Warga Negeri Maiyah

1.
Maiyah ini bisa dan wajar untuk disebut perkumpulan, tapi tidak seperti perkumpulan-perkumpulan yang lain.

Maiyah ini layak dan boleh disebut korps, klub, geng, paguyuban, perhimpunan, persatuan, atau apapun sebutan lain yang pernah ada, tetapi Maiyah tidak sebagaimana itu semua.

Maiyah ini silakan saja disangka semacam ormas, aliran tarekat, bahkan tidak keberatan disangka madzhab atau dituduh sekte, tetapi Maiyah sama sekali tidak sama dengan semua yang pernah ada.

Maiyah ini mungkin saja dianggap kekuatan massa, kekuatan sosial budaya, kekuatan politik, arus energi spiritual atau apapun, tetapi tidak persis sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang.

Niatnya berbeda, tujuannya berbeda, formula nilainya berbeda, cara berpikirnya, pola pemahamannya terhadap niat, tujuan, formula nilai, tidak sama dengan yang pernah ada.

Kuda-kuda hidupnya berbeda, proses pencapaian keseimbangannya berbeda.

Utamanya sikap terhadap dunia dan kehidupan pada umumnya, tidak sama.

2.
Bagi penduduk Negeri Maiyah, Sabilillah adalah arah hidupnya, Syariat adalah ketentuan Allah atas jalan yang ditempuh, Thariqat adalah dinamika ijtihad dalam menempuh jalan, Shirathal Mustaqimadalah presisi penempatan diri dalam perjalanan fana menuju baqa’.

Bagi warga Negeri Maiyah: Syariat, Hakikat, Thariqat dan Ma’rifat adalah sebuah kesatuan sistem, bukan tingkatan-tingkatan pencapaian, apalagi untuk dijadikan parameter mengklaim keunggulan manusia atas manusia lainnya.

Setiap warga Negeri Maiyah bertanggung jawab terhadap perjanjiannya kepada Allah sebelum lahir untuk hanya menyembah Allah, dalam pengertian meletakkan Allah sebagai pancer segala pertimbangan dan perhitungan dalam menjalankan hidupnya.

Setiap warga Negeri Maiyah melakukan penelitian atas dirinya masing-masing, melakukan identifikasi dan upaya perumusan tentang apa konsep kemauan Allah dalam menciptakannya dan menghadirkannya di dunia. Dan ia tidak melakukan apapun kecuali yang ia yakini sebagai kehendak Allah, dengan senantiasa mewaspadai kehendaknya masing-masing untuk dipertemukan dan dipersatukan dengan kehendak Allah.

Setiap warga Negeri Maiyah mengerjakan apa saja yang ia senang dan bahagia, yang Allah juga senang dan meridlai.

3.
Setiap warga Negeri Maiyah berusaha sekeras-kerasnya untuk mematuhi Syariat Allah, dan sedinamis mungkin berijtihad, mencari dan menemukan Tarekat-nya masing-masing, dengan Mursyid Kanjeng Nabi Muhammad Saw, Al-Qur`an, Sunnah dan Sirah Rasul, serta pembacaan kritis atas pandangan para Ulama.

Disebut Tarekat-nya masing-masing, karena “fadhdhalallahu ba’dlan ‘ala ba’dlin”. Allah memberi keistimewaan yang beragam-ragam kepada setiap hamba-Nya. Kadar akalnya berbeda-beda, potensi pencapaian spiritualnya tidak sama, keterampilan sosialnya beragam-ragam, bahkan nasib dan qadla qadar Allah atasnya juga tidak sama.

Setiap warga Negeri Maiyah beristiqamah sepanjang hidupnya untuk selalu meneliti dan mencari titik temu antara kehendak Allah dengan kehendak dirinya.

Allah punya ketetapan bagi setiap hamba-Nya untuk diletakkan dan diberi bekal di maqam yang berbeda-beda: mungkin pertanian, perekonomian, perdagangan, kepegawaian rutin, kreativitas budaya, hitung-menghitung, kreativitas kerajinan, kesutradaraan, pendobrakan, pemeliharaan, pencetusan, atau wilayah-wilayah kerja apapun.

Setiap warga Negeri Maiyah senang dan bahagia menekuni diri dan bidangnya masing-masing sampai tingkat kepemimpinan atas urusannya masing-masing.

Kepemimpinan bukanlah menjadi penguasa atas orang lain. Kepemimpinan bukan menjadi Presiden, Direktur, Manajer hingga Lurah. Kepemimpinan adalah ketekunan terus-menerus untuk setia kepada ketentuan Allah atas dirinya, sehingga setiap warga Negeri Maiyah adalah makhluk Allah yang berilmu atas dirinya sendiri dan dunia. Adalah hamba Allah yang mengerti di mana tepatnya ia berada, melakukan apa seharusnya dan tidak melakukan apa yang tidak seharusnya.

4.
Warga Negeri Maiyah lahir dan hidup di tengah zaman di mana ummat manusia tidak mencari diri dan kehendak Tuhannya, melainkan melampiaskan nafsunya, sehingga seluruh sistem dan tatanan yang berlaku diwanti-wanti oleh Kanjeng Nabi “tunggu saat kehancurannya” — karena hampir setiap pekerjaan dan kepemimpinan dilakukan oleh orang yang tidak memiliki ketepatan dan keahlian untuk itu.

Semua warga Negeri Maiyah tidak mendirikan apapun yang semua penghuni zaman ini mendirikannya, yang hasilnya adalah kerusakan. Semua warga Maiyah tidak membangun apa yang kebanyakan pelaku sejarah membangunnya, yang produknya adalah kemerosotan.

Semua warga Maiyah tidak melakukan apa yang hampir semua orang melakukannya, yang penghasilannya adalah kehancuran, jangka pendek atau jangka panjang, cepat atau perlahan.

Warga Negeri Maiyah terus mencari kemudian melakukan segala sesuatu yang membangun, bukan yang merusak. Segala sesuatu yang menegakkan, bukan yang mengambrukkan. Segala sesuatu yang bisa diangkut sampai ke keabadian sorganya Allah, bukan yang sia-sia dan membusuk begitu berpindah ke kuburan.

5.
Maka setiap dan semua warga Negeri Maiyah adalah kaum Muhajirin sepanjang hidupnya, sekaligus kaum Anshor sepanjang usianya. Kalau mereka warga Indonesia, maka mereka tidak numpang, bergantung dan minta tolong kepada Indonesia. Melainkan memiliki bekal ilmu dan pengalaman, serta kesanggupan dan keikhlasan, untuk menolong Indonesia. Meskipun sekadar urusan sedebu di kampungnya.

Wassalam
EAN, 17 Februari 2018

Sumber: https://www.caknun.com/2018/kepemimpinan-hidup-warga-negeri-maiyah/

Merintis Terwujudnya Gagasan Piagam Maiyah

Maiyah telah melampaui berjenis-jenis keadaan serta peristiwa. Para jamaahnya pun semakin beragam yang datang dari berbagai lapis masyarakat, seiring gelaran Maiyahan yang kian meruyak. Di banyak tempat, lingkar-lingkar kecil bertunas, lalu tumbuh menjadi simpul-simpul yang berusaha mengembangkan diri. Mereka mengulas pendaran-pendaran nilai Maiyah dari aneka sudut, jarak dan cara pandang.

Bermacam lontaran tafsir lantas lahir untuk menjawab persoalan pribadi hingga masalah sosial. Sesekali muncul ketidakselarasan antar lingkar maupun simpul. Pernah pula didapati ejawantah nilai yang terlalu “ekstrem” sehingga menimbulkan keresahan. Semua itu risiko. Sebagai organisme yang memutuskan diri untuk senantiasa cair, potensi serupa tadi memang niscaya di Maiyah. Namun bukan berarti harus dibiarkan liar. Maiyah mesti memiliki semacam pedoman baku untuk menata setiap gesekan. Sekaligus menjadi patokan haluan dalam berkumpul dan bergerak, supaya tidak saling salip dan mengungguli.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya dalam tajuk Kesepakatan Bersama Tentang Koordinasi Penggiat Maiyah, bahwa pada Rembug Maiyah 2017 awal Desember lalu, para penggiat juga mencoba merealisasikan gagasan sebuah perjanjian definitif bersama yang mengatur pola-pola pergaulan sesama Jamaah Maiyah dan lingkungan luarnya.

Berangkat dari itu, sudah saatnya Jamaah Maiyah memiliki semacam perjanjian definitif dengan mengacu kepada bagaimana masyarakat Madinah di masa Rasulullah bersepakat dalam perjanjian yang mengatur kehidupan bersama yang tertuang dalam Piagam Madinah. Perjanjian di Maiyah ini mengatur pola-pola pergaulan di dalam Maiyah, termasuk dengan lingkungan luarnya. Sebutlah ini sebagai PIAGAM MAIYAH yang dirancang oleh jamaah, yang merupakan sebuah aturan yang tidak dibuat oleh otoritas tertentu di Maiyah, namun ia berangkat dari para Jamaah Maiyah sendiri. Di mana usulan-usulan isi piagam tersebut meliputi segala aspek; sosial, budaya, politik, ekonomi, dan berbagai aspek apapun.

Pada Rembung Maiyah 2017 yang lalu, para penggiat menyusun beberapa usulan yang menjadi draftPiagam Maiyah. Karena piagam ini merupakan perjanjian bersama jamaah, maka usulan draft tidak hanya diberikan oleh para penggiat lingkar atau simpul Maiyah saja. Usulan draft dihimpun dari seluruh Jamah Maiyah, siapapun. Sebagai contoh usulan poin dalam draft PIAGAM MAIYAH dalam Rembug yang lalu seperti: (1) Orang Maiyah adalah perekat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan perpecahan dan konflik. (2) Orang Maiyah mengedepankan sikap tabayyun dan pengasuhan dalam penyelesaian konflik. (3) Orang Maiyah tidak menawar-nawarkan diri untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, tetapi apabila dimintai bantuan, Orang Maiyah siap berikhtiar mencari solusi persoalan tersebut. Dan seterusnya.

Poin-poin contoh tersebut hanya draft usulan dan penghimpunannya akan dilakukan serentak dimulai sejak bulan Januari 2018 yang diselenggarakan oleh penggiat lingkar atau simpul Maiyah di semua daerah. Setiap Simpul Maiyah wajib menyelenggarakan dan mendiskusikan PIAGAM MAIYAH ini di setiap Majelis Ilmu rutin masing-masing lingkar atau simpul tiap bulanannya. Mengenai panduan teknis pelaksanaan serta form usulan PIAGAM MAIYAH akan dikirimkan melalui email oleh Koordinator Simpul Maiyah kepada setiap Lingkar dan Simpul Maiyah di masing-masing daerah.

Yogyakarta, 28 Desember 2017
Koordinator Simpul Maiyah
koordinator.simpul@gmail.com

Sumber: https://www.caknun.com/2017/merintis-terwujudnya-gagasan-piagam-maiyah/

Memenuhi Sesambatan Masyarakat: Belajar Kepada Mbah Nun

Perjalanan hidup Mbah Nun sejak era 70an hingga hari ini dalam konteks sosial masyarakat selalu dalam posisi menjadi tempat curhat, menjadi tempat sesambatan segala persoalan yang dihadapi masyarakat. Berbagai lapisan masyarakat datang silih berganti membawa masalah-masalah hidup yang mereka alami. Mbah Nun mengibaratkan hidupnya berfungsi seperti keranjang sampah. Secara khusus esai-esai beliau mengenai itu dibukukan oleh Zaituna pada tahun 1998 dengan judul “Keranjang Sampah”.

Masyarakat membawa segala persoalan hidup mulai dari hal-hal kecil pribadi seperti bagaimana mengatasi anak mereka yang nakal, atau minta didoakan keluarga mereka yang sakit. Meluas lagi seperti disambati pengurus masjid yang memerlukan biaya pembangunan masjidnya. Dan masalah-masalah yang dibawa pun akhirnya sampai pada skala tidak hanya RT/RW, Kotamadya/Kabupaten/Propinsi, tapi sampai pada level negara bahkan internasional. Semua dibawa kepada Mbah Nun dengan harapan diberikan sebuah solusi. Di antara problem sosial dalam skala nasional yang disambati kepada Mbah Nun untuk memberikan solusi seperti masalah Kedungombo, Konflik Sampit, Penyerbuan Majene, Bentrok Tulang Bawang, Bentrok Muntilan, Lumpur Sidoarjo, dll.

Nah teman-teman, memasuki tahun 2018 ke depan, melalui caknun.com kita akan sinau kepada Mbah Nun bagaimana beliau melayani problematika sosial yang disambati masyarakat itu. Supaya kita bisa sama-sama belajar bagaimana posisi dan sikap Mbah Nun dalam memberikan solusi sosial. Belajar menjadi manusia yang melayani walau apapun identitas yang disematkan kepadanya.

Sumber: https://www.caknun.com/2017/memenuhi-sesambatan-masyarakat-belajar-kepada-mbah-nun/