Menghimpun Butir-Butir Piagam Maiyah Lebih Luas

Penghimpunan butir-butir usulan Piagam Maiyah pada fase awal dilaksanakan melalui workshop dengan difasilitasi oleh Simpul-simpul Maiyah yang ada. Proses tersebut telah berlangsung pada bulan Januari dan awal bulan Februari tahun 2018. Pelaksanaan workshop perdana saat itu dilakukan di Majlis Masyarakat Maiyah PadhangmBulan di awal tahun 2018.

Menginjak fase berikutnya, pada Majlis Masyarakat Maiyah Mocopat Syafaat bulan Februari 2018 Mbah Nun bersama-sama dengan Koordinator Simpul dan Redaktur Maiyah mengajak kepada Jamaah Maiyah untuk melakukan penyusunan Piagam Maiyah di segala lapis lingkaran-lingkaran Jamaah Maiyah yang ada di manapun saja, diskusi Piagam Maiyah tidak dibatasi pelaksanaannya di Simpul Maiyah.

Saat ini kita menginjak fase berikutnya dari proses penyusunan Piagam Maiyah ini. Untuk lebih luas menghimpun butir-butir usulan Piagam Maiyah, Koordinator Simpul Maiyah dan Redaktur Maiyah menyiapkan berupa Formulir Online yang diharapkan lebih mudah dijangkau oleh Jamaah Maiyah di manapun saja untuk melakukan mekanisme pengusulan Piagam Maiyah.

Sebab, seperti kita ketahui bersama, Jamaah Maiyah terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Tidak hanya Jamaah Maiyah yang hadir pada penyelenggaraan Maiyahan di berbagai kota, tetapi juga Jamaah Maiyah yang baru dapat melibatkan diri sebatas melalui interaksi media digital dan internet. Hal demikian terjadi sebab mereka terkendala oleh faktor jarak wilayah.

Melalui formulir onlinepartisipasi penyampaian butir-butir Piagam Maiyah saat ini menjadi lebih luas jangkauannya bagi Jamaah Maiyah di manapun berada. Formulir online tersebut terdapat pada link yang tercantum di bagian bawah Tajuk ini. Pada formulir online tersebut Jamaah Maiyah dapat melihat kolom-kolom isian yang mesti diisi secara lengkap.

Pengisian Formulir Online Piagam Maiyah

Pada bagian awal, mohon untuk diisikan data diri secara benar dan lengkap. Data diri diperlukan untuk memudahkan dalam proses rekapitulasi usulan nantinya. Data diri sekaligus sebagai bentuk sikap tanggung jawab dari pengusul.

Pada isian berikutnya, mohon untuk diisi informasi di Simpul Maiyah mana yang rutin atau setidaknya pernah dihadiri. Jamaah Maiyah yang sebab terkendala jarak wilayah tidak dapat hadir rutin setiap bulan di Forum Maiyahan yang ada, hendaknya tetap sekali waktu dapat mengupayakan untuk hadir, sehingga tidak berhenti pada interaksi melalui media digital dan internet saja.

Selanjutnya, pada isian berikutnya, silakan untuk menyampaikan butir usulannya. Pada Tajuk sebelumnya, yakni Terus Berproses Bersama Menyusun Piagam Maiyah terdapat beberapa contoh kalimat usulan yang dapat dicermati. Kalimat dalam butir-butir bisa diawali sbb:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk……

2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk…..

Contoh penerapannya seperti yang telah disampaikan pada Tajuk “Merintis Terwujudnya Gagasan Piagam Maiyah” akan menjadi seperti berikut:
1. Orang Maiyah mewajibkan dirinya untuk mengedepankan sikap tabayyun dan pengasuhan dalam penyelesaian konflik.

2. Orang Maiyah tidak memperkenankan dirinya untuk menawar-nawarkan diri untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, tetapi apabila dimintai bantuan, Orang Maiyah siap berikhtiar mencari solusi persoalan tersebut.

Dan seterusnya.

Setelah semua isian form sudah diisi dengan lengkap, selanjutnya diakhiri dengan klik [Submit].

Jamaah Maiyah diperkenankan mengusulkan lebih dari satu usulan. Setiap butir usulan disampaikan di dalam satu form. Untuk memberikan butir usulan berikutnya, dimohon terlebih dahulu menyelesaikan isian form secara lengkap, baru kemudian membuka dan mengisi form baru.

Form ini akan dibuka selama 1 (satu) bulan terhitung sejak 10 Maret 2018 hingga 9 April 2018. Setelah memuncaki proses penghimpunan dengan mekanisme pengusulan online, kemudian akan dilakukan proses tabulasi terhadap seluruh usulan yang masuk. Koordinator Simpul Maiyah dan Redaktur Maiyah dengan didukung beberapa narasumber kemudian akan mengolah dan melakukan penyusunan menjadi  dokumen Piagam Maiyah.

Demikianlah, upaya kita bersama mewujudkan sebuah perjanjian definitif untuk kebaikan dan keindahan interaksi kita di dalam Rumah persaudaraan Maiyah ini.

Yogyakarta, 9 Maret 2018
Koordinator Simpul Maiyah
koordinator.simpul@gmail.com

Previous ArticleNext Article