Kalau ada 11 anjing berkumpul, lalu didepannya diberikan 33 tulang. Yang terjadi kemudian adalah anjing-anjing itu berebut tulang.
Berbeda jika yang berkumpul adalah 11 manusia, ketika ada 33 benda didepannya yang berkemungkinan menjadi haknya, maka panduan yang dipakai manusia adalah nurani. Maka ia akan mengambil sejumlah yang ia butuhkan saja.
Sebab manusia tidak semuanya mau berpanduan kepada nurani, maka diperlukanlah aturan hukum. Misalnya, dibuatlah diantara 11 manusia yang berkumpul itu aturan hukum bahwa yang boleh menjadi jatah masing-masing adalah 3 buah saja. Maka, dengan adanya pagar aturan hukum tersebut, terjadilah ketertiban, tidak ada diantara mereka yang kekurangan jumlah jatahnya.
Dari analogi sederhana di atas, kita menjadi tahu bahwa kalau saja semua manusia menggunakan nuraninya, hukum menjadi tidak diperlukan. Hukum dalam kasus di atas diperlukan dalam rangka untuk membendung hasrat-hasrat sebagaimana hasrat untuk berebut sebagaimana yang dimiliki oleh para anjing tersebut.
Apakah kita akan memilih memperjuangkan hukum sembari mempertahankan hasrat ke-anjing-an, atau memilih menghidupkan nurani ? [] RedJS