SEKOLAH DAN TRANSAKSI

Ada persamaan antara sekolah dan masjid, di dua tempat itulah anak manusia menerima hidayah. Oleh karenanya kita harus menjaga kesucian di kedua tempat itu. Kalau sebagian kita sulit memahami, ini karena selama ini kita sudah mengalami reduksi tentang pengertian hidayah.

Ketika seseorang tiba-tiba menjadi rajin sholat, rajin ngaji, kita menyebutnya dia sudah mendapat hidayah. Namun sesungguhnya hidayah tidak sebatas pada ibadah maghdoh saja. Karena bahkan ketika seorang anak diajari oleh gurunya 2 + 2 dan si anak faham jawabannya adalah 4, sesungguhnya anak itu sudah dianugerahi hidayah oleh Allah.
Lalu, kenapa anak yang sholeh mendapat kefahaman jawabannya 4, dan yang tidak sholeh juga tetap faham bahwa 2 + 2 = 4. Apakah anak yang tidak sholeh juga tetap berhak mendapat hidayah? Jangan lupa, Allah dalam Asmaul Husna memiliki sifat Al Hadi (Maha Memberi Petunjuk) juga memiliki sifat Al Mudzil (Maha Menyesatkan). Mungkin bentuknya sama-sama faham 2 + 2 = 4, tapi ketika kefahaman itu kelak ketika dewasa menjadikan sebab si anak memberi manfaat pada masyarakat, berarti hidayah kefahaman yang ia peroleh adalah dari sifat Allah Al Hadi. Sementara ketika kefahaman itu kelak ketikda dewasa menjadi sebab si anak melakukan korupsi, barulah kita tahu bahwa kefahaman itu dari sifat Allah Al Mudzil.

Kalau kita faham ini, maka kita akan bersepakat untuk menjaga kehati-hatian mengelola ‘kesucian’ lingkungan pendidikan anak-anak kita. Kesucian inilah yang menjadi syarat Allah Al Hadi memberikan hidayah. Maka sangat mengherankan kalau terdengar ada sekolah yang ribut-ribut soal uang. Kalau warung atau toko wajar disana ribut soal uang, karena memang disana adalah tempat orang bertransaksi.

Kerap kali terjadi ketidaksesuaian nilai, orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah untuk menjemput hidayah, tapi belum-belum sudah ditodhong dengan angka-angka biaya. Ini seperti orang mau datang ke masjid untuk sholat, tapi diminta untuk membeli sajadah, sarung dan mukena terlebih dulu.

Ketika memang masjid memiliki kebutuhan yang menyangkut biaya, maka yang dilakukan adalah berembug antara takmir masjid dan masyarakat. Pun demikian ketika sekolah memiliki kebutuhan yang menyangkut biaya, maka yang dilakukan adalah berembug antara takmir sekolah dengan para wali murid.

Dalam forum rembug itu nantinya dibahas skala prioritas, mana yang harus diadakan dan seberapa kemampuan bersama untuk bergotong royong. Seringkali yang merusak kesucian adalah karena para wali murid sudah dianggap sebagaimana para konsumen warung, sehingga angket diskusi biaya yang disodorkan tidak transaparan dan tidak berangkat dari proses riset skala prioritas terlebih dahulu.

Padahal, jika forum rembug antara pihak sekolah dan wali murid ini dijaga kesuciannya, seharusnya biaya bisa disepakati secara ridho bi ridho. Karena orang tua pasti akan memberikan yang paling maksimal bagi pendidikan anak-anaknya. Hanya orang tua-orang tua yang kikir yang lebih mengutamakan piknik dan shoping di atas prioritas anggaran untuk pendidikan anak-anaknya.

Maka biaya pendidikan dapat ditanggung bersama secara gotong royong dengan kerelaan semua pihak. Jangan lupa dioptimalkan dan ditransparankan dana-dana alokasi pendidikan yang besarnya seperlima APBN. Dan yang tidak kalah penting adalah kita bersama membangun sekolah yang bersahaja, jauh dari pembangunan kemewahan demi menghindari mengajarkan kepada siswa-siswa cara hidup hedonistik.[] Agus Sukoco

Previous ArticleNext Article